SERANG - Orangtua Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri (24), korban longsor underpass di Jalan Parameter Selatam Bandara Soerkarno Hatta (Soetta) mengaku tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian perempuan yang biasa disapa Putri itu.
"Kita sudah ikhlas, Enggak-lah (menuntut)," kata ayah korban, Gatot Tjahjono Susanto kepada wartawan seusai pemakaman, Selasa (6/2/2018).
Gatot hanya meminta pihak kontraktor, yakni PT Waskita Karya mengerjakan infrastruktur dengan baik, sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
"Pesen saja sama kontraktor kalau ngebangun yang bener," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, saat proses pemakaman di TPU Ki Ahmad, Kampung Cengkok, Kelurahan Banjar Agung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, kedua orangtua korban terlihat tegar saat anaknya mulai dimasukan ke dalam liang lahat.