JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar terlebih dahulu terkait laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kuasa hukum terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, Firwan Wijaya.
"(Masalah pak SBY) saya enggak usah komen dulu masalah itu, ntar panjang lagi," katanya usai berkunjung di kediaman Habib Ali bin Abdurahman Assegaf di Majelis Al Afaf, Tebet, Jakarta Selatan. Rabu (6/2/2018).
Mantan Kadensus 88 ini memastikan, bahwa laporan mantan Presiden RI ke-6 ini sudah ditangani secara profesional. "Kita tangani aja secara profesional masalah itu," tutupnya.
(Baca juga: Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setnov: Itu Urusannya Pak Firman!)