"Ada saksi yang melihat, melihat seperti apa longsor itu kita mintai keterangan, kemudian kita akan kembangkan dengan keterangan yang lain," tutur mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
Seperti informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Februari kemarin sekira pukul 17.45 WIB, konstruksi dinding underpass tampak longsor dan menutupi hampir seluruh bagian jalan. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.
Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak direruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainnah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pascalongsor.
(Baca Juga: Petugas Temukan Spakbor Motor Diduga Korban Tertimbun Longsor Puncak)
Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara Ina, panggilan akrab Mukhmainah, masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.
(Arief Setyadi )