Berkas bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur sebanyak dua pasangan, yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae, telah diterima oleh KPU.
Kemudian kedua pasangan ini telah mengikuti tes urine, kesehatan dan psikologi di Kantor BNN Papua dan RSUD Dok II Jayapura, bahkan keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk ikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Papua menyerahkan berkas daftar riwayat hidup dan visi-misi kedua pasangan calon ke MRP lewat DPRP guna verifikasi keaslian sebagai orang asli Papua.
Hanya saja, berkas tersebut ditahan oleh DPRP dengan alasan ada Pansus yang akan melaksanakan tugas verifikasi.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.