Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansus Dinilai Hambat Proses Pilkada Papua

Edy Siswanto , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |11:13 WIB
Pansus Dinilai Hambat Proses Pilkada Papua
Ilustrasi. Foto Okezone
A
A
A

JAYAPURA – Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3 Papua) menolak langkah Panitia khusus (Pansus) Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang bersikeras hendak melakukan verifikasi administrasi dan visi-misi kandidat yang maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) 2018, meski hal itu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3 Papua) Chogoyanak Isak Giay, mengatakan sikap DPRP Papua akan menghambat proses pilkada.

"Ini hanya akan menghambat proses tahapan pilkada yang telah berjalan. Karena fungsi Pansus juga tidak jelas," katanya di Kotaraja, Jayapura Rabu (7/2/2018).

Isak juga mempertanyakan alokasi pendanaan Pansus DPR Papua. "Diambilnya dari dana apa hingga adanya Pansus? Ini saya pikir syarat kepentingan, dan pansus tidak bekerja atas prinsip kemaslahatan rakyat Papua, oleh karena itu Pansus kami minta ditutup," tegasnya.

Sekretaris SP3 Papua, Frans Magay juga menyayangkan kesepakatan yang telah dibuat antara KPU RI, Bawaslu RI, Ditjen Otonomi Daerah (Otda), KPU Papua dan Pansus.

"Jangan provokasi kedua kandidat di Papua. Mari ciptakan pilkada yang damai dan aman di tanah Papua," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement