Selama ini, lanjut Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 itu, masih terdapat perlakuan timpang dan tak adil dalam setiap implenetasi program pembangunan yang dirancang. Oleh karenanya selaksa harapan warga dipertaruhkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal perhatian di bidang pertanian, peternakan usaha mikro kecil dan sejumlah pengembangan potensi ekonomi desa, masih jauh dari harapan dan perhatian pemerintah. Pun jika sudah dilakukan, hal itu belum dipraktikan secara terintegrasi dengan program jangka panjang pemerintah provinsi.
"Harus ada sinergi rencana pembangunan di kabupaten dan provinsi sehingga dampaknya bisa sampai ke masyarakat desa," kata Esthon.E
Dalam rencana program lima tahun nanti lanjut Esthon, bersama pasangannya akan menjadikan desa sebagai basis pembangunan. Dalam konteks itu pemerintah desa akan diberikan otonomi untuk mengatur dan mengelola semua sumber daya yang dimilki untuk kepentingan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah provinsi akan mengaturnya dengan mengeluarkan sejumlah regulasi demi tertibnya pengelolaan itu. "Melalui pemerintah kabupaten regulasi pengawasan itu akan dibuatkan," kata bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT itu.