PALEMBANG - Sebanyak 20 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Selatan melalui direktorat reserse Narkoba dari tiga tangan tersangka. Para tersangka ini yakni ‘L’ (37), 'M’ (48) dan 'R’ (19).
Penangkapan ini terjadi Selasa pagi (6/2/2018) di kawasan Plaju Palembang. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina.
Sebelum penyergapan dilakukan aparat kepolisian yang Iangsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Juni dan Wadir Reserse Narkoba.
AKBP Amazon awalnya melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap ketiga tersangka. Dalam penyerapan ini polisi sempat beberapa kali meletuskan tembakan senjata api lantaran pelaku yang sudah dikepung petugas mencoba melawan dan hendak melarikan diri.
Akibatnya, salah satu tersangka berinisial ’R’ terpaksa ditembak kakinya. Kemudian dengan sigap polisi Iangsung meringkus ketiga tersangka dan membawa para tersangka berserta barang bukti ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih Ianjut.