SURABAYA – Penyidik terus mendalami laporan calon perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya berinsial O terhadap Dokter R atas kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini penyidik memanggil kepala personalia atau HRD yakni Dokter V untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya perbedaan tentang standar operasional pada objek yang sama. Sehingga, hasil pemeriksaan tersebut akan terus didalami untuk bisa mengungkap kasus ini.
"Perkembangan kasus pelaporan O terhadap Dokter R yang terjadi di Rumah Sakit NH, penyidik telah memanggil dan melakukan pemeriksaan pada manajemen Rumah Sakit NH, dalam hal ini kepala personalia atau kepala HRD (Dokter V)," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes F Barung Mangera, Selasa 6 Februari 2018.
Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik mendapati perbedaan. Oleh karena itu, petugas harus melakukan pendalaman untuk memenuhi Pasal 184 KUHAP.
(Baca: Selain Pasien, Calon Perawat Diduga Pernah Dilecehkan Dokter di RS National Hospital)