JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) telah menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (MD3) mengenai penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR. Fraksi Gerindra mendapat jatah satu kursi pimpinan MPR.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, mengatakan kemungkinan besar pihaknya mengajukan nama Ahmad Muzani untuk mengisi pos pimpinan MPR. Muzani saat menjabat sebagai Sekjen Gerindra dan Ketua Fraksi Gerindra di DPR.
"Nanti kita serahkan kepada Ketua Umum Pak Prabowo Subianto. Tapi, kemungkinan besar yang akan kita ajukan Pak Muzani ya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Wakil Ketua DPR ini menilai, Partai Gerindra seharusnya sejak awal bisa mengisi posisi pimpinan MPR itu. Dia beralasan Gerindra memiliki perolehan suara yang cukup besar dalam Pemilihan Umum 2014.
"Harusnya Gerindra kalau mengikuti yang lalu, sebelum UU MD3, Gerindra semestinya memang ada pimpinan di MPR," ujar Fadli.