Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Kembali Dalami Kasus Korupsi Cetak Sawah

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |20:17 WIB
Bareskrim Kembali Dalami Kasus Korupsi Cetak Sawah
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat masih berlanjut di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak dari Kementerian Pertanian menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bisa (meminta keterangan Kementan) setelah keluar LHP (BPK) apakah ada tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Erwanto, Kamis (8/2/2018).

Dia menjelaskan, audit dari BPK menjadi penting lantaran dari pengembangan penyidikan kasus ini, pihaknya menemukan arah keterlibatan kepada Kementerian BUMN. Sementara saat ini program cetak sawah tersebut berada di bawah Kementerian Pertanian.

“Kalau sekarang ada kegiatan di Kementerian Pertanian kita belum dapat informasinya, nanti nunggu audit dari teman-teman BPK,” tegas dia.

Dia menambahkan, pengembangan penyidikan kasus ini termasuk pihak siapa saja yang akan diperiksa, itu juga akan melihat dari keterangan yang didapat dari tersangka Upik dan Soetanto.

Program cetak sawah terbukti terdapat celah yang dapat dimanfaatkan pelaku korupsi. Terkait hal ini, Polri semestinya bisa mengawasi program tersebut. Menanggapi hal ini, Erwanto mengatakan, bahwa temuan kasus di lapangan harusnya jadi informasi atau masukan ke kementerian lembaga, bahwa kegiatan cetak sawah, perlu dilakukan perbaikan.

Dia pun berharap Kementerian Pertanian juga bisa melihat bahwa program cetak sawah yang sebelumnya terdapat masalah.

“Jadi mereka harus menata lah, manajemennya, pengadaannya, lahan itu sendiri prosesnya harus benar. Karena otomatis masyarkat kan akan mengawasi,” kata Erwanto.

Dia juga mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika Kementerian Pertanian meminta bantuan terkait program cetak sawah ini. Menurut dia, Direktorat Tipikor biasanya dimintai bantuan untuk asistensi atau bagaimana mencegah terjadinya korupsi. Termasuk pendampingan proses pelelangan, serta kegiatan yang bersinergi untuk mendukung agar mengeliminir terjadinya korupsi.

Terkait adanya kritik bahwa Polri dinilai lamban menangani kasus ini, Erwanto mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik. Menurutnya, penyidikan kasus ini terbilang mahal. Karena itu Polri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembiayaan ahli.

“Karena tahu sendiri lokasi di Ketapang itu tanahnya luas dan tanahnya adalah tanah gambut sehingga kita perlu ahli termasuk ahli,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement