Menurut Agus, selama menjalani vonis persidangan, Nazaruddin sudah terlalu banyak menerima remisi atau pemotongan massa tahanan. Agus menekankan, seharusnya asimilasi dan bebas bersyarat harus berimbang dengan tindak pidana yang dilakukan seseorang.
(Baca juga: Ketua KPK Ogah Berikan Rekomendasi Bebas Bersyarat kepada Nazaruddin)
Nazaruddin sendiri dikenal dengan sosok yang kerap 'berkicau' untuk membongkar kasus korupsi besar. Tetapi, Agus menyebut, hal itu tidak merubah pertanggungjawaban seseorang yang terbukti melakukan kesalahan.
Oleh karenanya, Agus menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi apapun terkait dengan asimilasi dan bebas bersyarat Nazaruddin. Meskipun, Ditjen Pas Kemenkum Ham meminta rekomendasi lembaga antirasuah soal hal ini.
"Ya harus imbang juga kesalahan harus sama," ujar Agus.