Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iyang dan Bambu Penyelamat Nyawa Pengendara

Hotlas Mora Sinaga , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |10:09 WIB
Iyang dan Bambu Penyelamat Nyawa Pengendara
Iyang dengan bambunya menjaga perlintasan kereta tanpa palang pintu (Foto: Hotlas/Okezone)
A
A
A

Insting dan pendengaran Iyang menjadi modalnya memantau lintasan. Kakek 4 anak dan 4 cucu ini tetap fokus memantau kereta meski diajak bicara. "Mundur dikit, mundur. Awas dua," katanya mengingatkan dengan suara yang tak terlalu keras, terkikis termakan usia.

Selain pengendara roda dua dan pejalan kaki, sesekali Iyang membantu gerobak menyeberangi lintasan kereta. Rutinitas itu terus berulang selama delapan tahun terakhir saat ia mulai melakoni peran penjaga perlintasan kereta selepas di-PHK dari sebuah pabrik percetakan.

Iyang mengaku tidak mendapatkan perhatian dari otoritas berwenang seperti PT Kereta Api Indonesia atau Kementerian Perhubungan. Padahal risiko kecelakaan seperti terserempet kereta terus mengintainya, juga pengendara maupun warga.

Menanggapi kondisi Iyang, Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo, mengklaim pihaknya sama sekali tidak melakukan pembiaran. Pasalnya Iyang bukanlah petugas penjaga perlintasan kereta api resmi hasil pendidikan dan pelatihan (diklat) dari KAI.

"Ada diklatnya selama seminggu. Tapi tidak termasuk kakek-kakek tadi (Iyang-red)," kata Edy saat dihubungi Okezone lewat sambungan telefon, belum lama ini.

Sementara soal lintasan, Edy menyebut, PT KAI tidak memiliki wewenang atas perlintasan tersebut karena tidak pernah membukanya. "PT KAI tidak punya kewenangan untuk membuat perlintasan," kata Edy.

Kewenangan membuat pos perlintasan kereta api sendiri berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan. Meski begitu, menurut Edy, pihaknya akan menutup berbagai jalur perlintasan tidak resmi seperti itu secara bertahap. Porses ini dilakukan PT KAI melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Kepolisian setempat.

Untuk diketahui perlintasan yang dijaga oleh Iyang, masuk ke Wilayah Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta. Di wilayah ini ada 309 perlintasan tidak resmi menurut data KAI DAOP 1 Jakarta. Sementara yang resmi hanya 172 lokasi.

Selama perlintasan kereta itu belum ditutup, Edy meminta warga mematuhi rambu-rambu perlintasan. Siapa pun yang mau melintas sebaiknya menengok kanan dan kiri kanan saat mau melintas, serta jangan menerobos palang pintu perlintasan kereta api apa pun alasannya.

"Hindari juga menggunakan ponsel atau headset saat berkendara, apalagi ketika melintas di perlintasan," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement