Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

27 Tahun Dipenjara, Nelson Mandela Akhirnya Dibebaskan

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Minggu, 11 Februari 2018 |06:01 WIB
27 Tahun Dipenjara, Nelson Mandela Akhirnya Dibebaskan
Tokoh anti-Apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela (Foto: Juda Ngwenya/Reuters)
A
A
A

Di dalam penjara Nelson Mandela memimpin gerakan pemberontakan sipil. Hasil dari gerakan tersebut adalah peningkatan fasilitas tahanan secara signifikan di Penjara Pulau Robben. Ia kemudian dipindahkan ke tempat lokasi lain dan menjadi tahanan rumah di sana hingga bebas.

Naiknya Frederik Willem de Klerk sebagai Presiden Afrika Selatan pada 1989 membawa angin segar. Pria keturunan Belanda itu berusaha menghapuskan politik apartheid di negaranya. De Klerk mencabut larangan terhadap ANC, menangguhkan eksekusi hukuman, dan pada Februari 1990 memerintahkan pembebasan Nelson Mandela.

Setelah bebas, Mandela memimpin ANC dalam negosiasi dengan pemerintah untuk mengakhiri apartheid serta membentuk pemerintahan multiras. Pada 1993, Frederik Willem de Klerk dan Nelson Mandela diganjar hadiah Nobel Perdamaian atas peran masing-masing.

Satu tahun kemudian, ANC memenangi pemilihan umum, yang untuk pertama kalinya bebas dan adil. Peristiwa bersejarah terjadi ketika Nelson Mandela terpilih sebagai Presiden Afrika Selatan. Ia pensiun dari dunia politik pada 1999 dan menjadi pejuang perdamaian serta keadilan sosial hingga wafat pada Desember 2013.

(Wikanto Arungbudoyo)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement