Salah seorang anggota tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi Mirwan Amir dalam persidangan. Lantas, Mirwan selaku mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin SBY.
"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis 25 Januari 2018.
(Baca Juga: Pengacara SBY Sindir Firman Wijaya agar Tak Berlindung di Balik Hak Imunitas)
Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga dipegang SBY.
"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.
SBY pun menanggapi saran dari Mirwan tersebut dan tidak menggubris adanya permasalahan proyek e-KTP. SBY justru meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.