Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Seret Nama SBY di Sidang Korupsi E-KTP, Ini Isi Lengkap Surat Anas Urbaningrum

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |11:53 WIB
Bantah Seret Nama SBY di Sidang Korupsi E-KTP, Ini Isi Lengkap Surat Anas Urbaningrum
Surat Anas Urbaningrum (Foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya, nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY) sendiri muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov), pada Kamis, 25 Januari 2018. SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.

Awalnya, anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, Mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang sat itu dipimpin oleh SBY.

"‎Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov.

‎Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.

Kemudian, SBY pun menanggapi saran dari Mirwan tersebut. Kata Mirwan, SBY tidak menggubris adanya permasalahan e-KTP tersebut. SBY meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju Pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement