Selain itu, Setnov haruslah bukan pelaku utama jika ingin mendapatkan JC di perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun, hingga ini belum ada nama besar yang dibeberkan Setnov untuk mendapatkan JC itu.
Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan permohonan JC yang diajukan oleh Setnov. KPK masih menunggu perkembangan yang signifikan dari Setnov untuk mendapatkan status JC.
Setnov pasrah apapun keputusan yang diambil KPK terkait permohonan JCnya. Mantan Ketua DPR RI tersebut mengaku menyerahkan hasil permohonan JC itu kepada pimpinan KPK.
"Ya semua kita percayakan pada pimpinan KPK," pungkas Setnov.
(Mufrod)