Penyerangan di Gereja Santa Lidwina ini tak berselang lama dengan sejumlah penyerangan yang dialami oleh para tokoh agama. Dalam tiga pekan terakhir, aksi penyerangan memakan korban seperti KH Emon Umar Basyri, Ustaz Prawoto dan Ustaz Abdul Basit. Rentetan peristiwa ini tentu wajib mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Terkait sejumla kasus di atas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian angkat bicara. Kepala Negara menegaskan konstitusi menjamin kebebasan beragama di Indonesia. “Oleh sebab itu, kita tidak memberikan tempat kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita," tegas Jokowi usai meresmikan Raker Kepala Perwakilan RI dengan Kemenlu di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (12/2).
(Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Tempat bagi Mereka yang Tak Mampu Bertoleransi!)
Jokowi melanjutkan, Pemerintah tidak akan memberikan tempat bagi orang yang tidak mampu bertorelansi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polri telah diinstruksikan untuk mengambil tindakan tegas lantaran negara harus menjamin kebebasan memeluk agama yang diatur dalam UUD 1945.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus," tambahnya.

Kecaman juga keluar dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Peristiwa ini, lanjut dia, harus disikapi dengan kewaspadaan seluruh umat untuk lebih menjaga para pemuka agamanya.
"Kepada rumah-rumah ibadah kita sendiri, khususnya dalam menjalankan kegiataan-kegiatan keagamaan, maka setiap kita dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan agar keamanan terhadap pemuka agama, rumah-rumah ibadah itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Lukman, Senin (12/2).
Rentetan Peristiwa Penganiayaan Tokoh Agama
Rentetan penganiayaan dan penyerangan bermula hari Sabtu, 27 Januari 2018, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hiadayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon dianiaya.
(Baca juga: Penganiaya Pimpinan Ponpes Santiong KH Emon Ikut Salat Subuh Berjamaah di Masjid)
Penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 05.30, di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Saat itu, Ceng Emon sedang duduk wirid atau berzikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat penganiayaan terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah Salat Subuh.