JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan Rolls Royce.
Salah satu saksi yang kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik yakni Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. Ia diperiksa sebagai saksi ketika menjabat direktur teknik PT Garuda Indonesia pada periode 2007–2012.
Hadinoto akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
(Baca: KPK Periksa Direktur Produksi PT Citilink Terkait Suap Pesawat)