Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur Produksi PT Citilink Terkait Suap Pesawat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |11:32 WIB
KPK Periksa Direktur Produksi PT Citilink Terkait Suap Pesawat
Febridiansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Citilink ‎Indonesia, Hadinoto Soedigno, pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan Rolls Royce.

Sedianya, Hadinoto akan digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi ketika menjabat Direktur Tehnik PT Garuda Indonesia periode 2007-2012. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

 (Baca: KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat)

Selain Hadinoto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, dua pegawai PT Garuda Indonesia, Rajendra Artawiria dan Reanindita, serta pensiunan pegawai PT Garuda In‎donesia, Capt. Agus Wahjudo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement