JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno, pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan Rolls Royce.
Sedianya, Hadinoto akan digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi ketika menjabat Direktur Tehnik PT Garuda Indonesia periode 2007-2012. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).
(Baca: KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat)
Selain Hadinoto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, dua pegawai PT Garuda Indonesia, Rajendra Artawiria dan Reanindita, serta pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia, Capt. Agus Wahjudo.