Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |11:27 WIB
KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto Antara/Resno Esnir
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Emirsyah Satar Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Pesawat

Tak hanya memanggil Iwan Joeniarto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Garuda Indonesia, Victor Agung Prabowo. Dia juga akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan Emirsyah Satar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement