Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |11:27 WIB
KPK Panggil Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pesawat
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto Antara/Resno Esnir
A
A
A

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari Rolls Royce.

Dua tersangka tersebut, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. Namun KPK belum menahan keduanya.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari Rolls Royce terkait dengan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement