Kemudian, informasi itu mengenai besarnya niatan pelaku hendak jihad ke luar negeri diperkuat dengan hasil interogasi yang dilakukan kepolisian pasca-penyerangan Gereja Santa Lidwina.
Menurut Setyo, pelaku memang memiliki keinginan yang kuat untuk pergi ke negara konflik dengan dalih jihad. "Dua atau tiga kali. Saya dapat info dia memang berupaya melakukan jihad mau ke luar negeri," ucap Setyo.
Dalam kasus penyerangan, S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah dilakukan interogasi di rumah sakit. S harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran saat ditangkap dihadiahi timah panas, lantaran menyerang petugas dan korban lainnya.
(Awaludin)