TANGERANG – Muchtar alias Habib (60), korban selamat dalam insiden pembunuhan satu keluarga yang tewas berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sudah melewati masa kritis.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. Saat pihak kepolisian mendatangi korban di RS Polri Kramatjati, korban berulang kali mengucapkan minta maaf dengan suara yang terbata-bata dan beristigfar.
"Kami dari Polres Metro Tangerang siang ini mengunjungi salah satu saksi mahkota dari kejadian kemarin. Saat diajak komunikasi, hanya terucap lemas, kemudian terus minta maaf dan istigfar," ujar Harry saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Harry menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim dokter di RS Polri Kramatjati menganai upaya medis. Rencananya, korban akan menjalani tes psikologi kejiwaan dan operasi pembedahan.
"Kondisi korban memang sangat lemah dan tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan. Untuk berinteraksi nanti kita akan koordinasi dengan dokter yang menangani," tuturnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan sadis tersebut. Habib pun masih ditetapkan sebagai saksi dalam insiden tersebut.