TANGERANG - Usai membunuh satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Muchtar Effendi alias Habib (60) melakukan percobaan bunuh diri.
"Ia akan melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat di RS Polri Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak komunikasi," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Harry menjelaskan, sebelum ia melakukan percobaan bunuh diri, ia sempat menyembunyikan barang bukti berupa telepon genggam sebanyak 4 unit di atas genting rumah. Setelah itu, pelaku pun menusuk dirinya sendiri.
Senjata tajam berupa belati yang digunakan untuk menghabisi nyawa keluarganya pun dibersihkan kemudian disembunyikan diantara tumpukan baju di lemari.
"Saat ditemui di RS Polri, dia sempat bilang minta maaf, dia mengaku menyesali perbuatannya, dan beberapa kali bilang istigfar," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Untuk diketahui, Habib merupakan suami dari Ema (40) yang ditemukan tewas dalam posisi berpelukan bersama kedua anaknya, Nova (23) dan Tiara (12) pada Senin, 12 Februari 2018 sekira pukul 15.00 WIB.
Ema ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala dan wajahnya. Sementara Habib ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi terlentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda dengan lokasi penemuan jasad sang istri dan kedua anaknya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.