(Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Subang Capai Rp50,9 Miliar)
Adapun, delapan orang termasuk Bupati Imas sudah berada di dalam kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Delapan orang itu langsung diperiksa intensif sebelum ditetapkan status hukumnya.
Delapan orang yang terjaring OTT KPK di Subang tersebut di antaranya Chandra Agus Setia (ajudan); Koko (driver); Miftahudin (swasta); Imas (Bupati Subang); Indah (asisten pribadi Imas); Asep (Kabid Perizinan); Yana (Pelayanan Perizinan); serta Darta (karyawan).
"Pemeriksaan masih berlangsung hingga hari ini, karena sesuai dengan KUHAP, KPK diberi waktu paling lama 24 jam, untuk menentukan status dari pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)