JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih di rumah dinasnya pada Selasa, 13 Februari 2018 malam. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan lahan untuk perusahaan. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga suap untuk mengurus lahan perizinan di Subang.
"Diduga ada komunikasi awal membahas terkait dengan proses perizinan di Subang. Izin prinsip tentang penggunaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tertentu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Febri menambahkan, dari informasi yang diperoleh, ada pembicaraan uang miliaran rupiah yang diduga untuk mengurus lahan di Subang. Namun, sejauh ini KPK baru mengantongi uang ratusan juta dari pertemuan di rumah dinas Bupati Imas.
"Pembicaraan awal sempat ada angka miliaran rupiah, namun sejauh ini kami baru mengamankan ratusan juta," terangnya.