Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Resmi Tetapkan Bupati Subang dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |20:17 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Subang dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Uang tersebut diberikan pihak swasta yakni, Miftahudin dalam beberapa tahapan. Diduga, komitmen fee di awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar. Sedangkan pemberian fee antara Bupati ke perantara sejumlah Rp1,5 miliar.

(Baca Juga: Tertangkapnya Bupati Subang Cambukan Keras bagi Golkar)

Sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi, Miftahudin disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPm

Sedangkan sebagai pihak penerima, Imas, Data, dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement