Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Subang hingga Kendaraan Milik Karyawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |21:37 WIB
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Subang hingga Kendaraan Milik Karyawan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎menyegel sejumlah tempat dan juga kendaraan usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang dan Bandung, pada Selasa, 13 Februari 2018, malam.

Sejumlah tempat yang disegel tim penyidik adalah ruang kerja di rumah dinas Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih; rumah milik Data, seorang karyawan; ruang kerja Asep Santika, dan kantor Miftahudin. Satu kendaran yang disegel adalah milik Data.

"Penyegelan dilakukan untuk kepentingan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang.‎ Empat tersangka tersebut adalah Bupati Subang, ‎Imas Aryumningsih; Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang; Miftahudin selaku pihak swasta; dan Data, seorang karyawan swasta.

Diduga, Imas, Data dan Asep Santika menerima uang suap ‎dari dua perusahaan, PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 miliar. Pemberian suap diduga dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement