Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hidung Kepala Sekolah Retak Pasca Dianiaya Orangtua Murid

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |16:43 WIB
Hidung Kepala Sekolah Retak Pasca Dianiaya Orangtua Murid
Kepala Sekolah (Foto: Okezone)
A
A
A

Peristiwa berawal pada Selasa 13 Februari 2018 kemarin. Saat itu Korban memanggil oknum pelaku dengan anaknya untuk menghadap terkait perbuatan anak pelaku di Sekolah.

Saat korban sedang memberikan pembinaan dan memberikan surat pernyataan untuk ditanda tangani anak pelaku tiba-tiba pelaku marah dan langsung menendang meja kaca yang ada di depannya, akibatnya pecahan kaca itu mengena di tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka bocor.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali mengayunkan meja kaca ke arah kepala korban, akibatnya korban mengalami luka serius di bagian wajah dan memar di bagian kepala. Usai melalukan penganiayaan itu, pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani penyelidikan di Kepolisian Sektor Lolak, Bolaang Mongondow.

"Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Lolak dan akan dijerat dengan pasal 351 yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kapolsek Lolak AKP Suharno.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement