Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Resmi Tahan Bupati Subang Imas Aryumningsih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |02:00 WIB
KPK Resmi Tahan Bupati Subang Imas Aryumningsih
Bupati Subang Imas Aryumningsih (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. Ketua DPD II Golkar Subang tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan di lapangan, Imas rampung menjalani pemeriksaan intensif pascaditangkap tangan pada Rabu (14/2/2018) sekira pukul 01.30 WIB. Imas langsung mengenakan rompi tahanan KPK yang khas berwarna oranye.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mantan Wakil Bupati Ojang yang merupakan terpidana kasus korupsi‎ tersebut ditahan di Rutan KPK. Dia akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK," ‎kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018), dini hari.

Tak hanya Imas, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Darta, Miftahudin, dan Asep Santika untuk 20 hari masa penahanan pertamanya. Imas dan Miftahudin ditahan dalam satu rutan yang sama yakni di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement