PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap seorang calon penumpang pesawat Garuda Indonesia yang akan terbang ke Jakarta. Penumpang atas nama Lukman Hakim ditangkap karena berusaha membawa sabu.
Lukman Hakim diamankan pada 14 Febuari 2018 sekitar pukul 18.20 WIB di Bandara SSK Pekanbaru. Dari penumpang asal Lhoksuemawe, Provisi Aceh ini disita sabu seberat 200 gram.
Barang Bukti Penumpang Pesawat di Bandara Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu di Selangkangan (foto: Banda/Okezone)
"Pengakuannya tersangka, sabunya seberat 100 gram, setelah diperiksa ternya beratnya 200 gram," ucap General Manager Angkasa Pura Pekanbaru, Jaya Tohama Kamis (15/2/2018).
(Baca Juga: Kendalikan Peredaran 17 Kg Sabu dari Lapas, Tohar Divonis Hukuman Mati)
Untuk mengelabui petugas,pria berusia 37 tahun ini memasukan sabu tersebut di selangkangan kakinya. Namun aksinya itu ketahuan petugas.
Jaya mengatakan, Lukman merupakan penumpang yang terbang dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara dengan menggunakan pesawat Lion Air. Tersangka sampai Pekanbaru siang hari.