Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Surat Pengajuan Peninjauan Kembali Ahok ke MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 16 Februari 2018 |11:59 WIB
Beredar Surat Pengajuan Peninjauan Kembali Ahok ke MA
Beredar surat pengajuan PK Ahok ke MK (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Beredar surat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam dokumen tersebut terlihat pengajuan surat bersumber dari Fifi Lety Indra and Partners.

Pengajuan PK tersebut ditujukan untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dokumen tersebut pun sudah ditanda tangani oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku pihak yang mengadili Ahok.

PK atas putusan Pengadilan Negeri Jakut dengan nomor register 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr itu ditanda tangani oleh panitera PN Jakut pada, 2 Februari 2018.

‎Saat dikonfirmasi, Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng mengaku belum mengetahui secara detail PK Ahok. "Ya nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Kita lihat Senin saja," kata Jootje saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (16/2/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement