Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengesahan UU MD3 Tingkatkan Potensi Korupsi Tumbuh Subur di DPR

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2018 |06:46 WIB
Pengesahan UU MD3 Tingkatkan Potensi Korupsi Tumbuh Subur di DPR
Ilustrasi anggota DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ketentuan pasal ini kontroversi, ini pasal mengancam. Dengan pasal ini seolah-olah rakyat diancam oleh wakilnya sendiri untuk tidak boleh keras keras mengkritik wakilnya," ujar dia.

Dengan disahkannya UU MD3, Fickar memprediksi bahwa banyak pihak yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

"Pasal ini secara substansi justru melawan demokrasi, mestinya tanpa ada pasal itupun jika anggota DPR merasa dirugikan oleh orang atau pihak dia punya hak untuk melaporkan pidana," tutup dia.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement