Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Terima Pengajuan PK ‎Ahok, Sidang Perdana Digelar 26 Februari

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2018 |12:16 WIB
MA Terima Pengajuan PK ‎Ahok, Sidang Perdana Digelar 26 Februari
A
A
A

Ia pun membenarkan, bahwa Pengadilan Jakarta Utara telah mengeluarkan penetapan penunjukkan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan dalam pengajukan upaya hukum PK ini.

‎Abdullah melanjutkan, setelah penetapan hakim yang akan memeriksa permohonan dan alat bukti untuk mengajukan PK, maka sidang perdana akan berlangsung pada Senin 26 Februari 2018.

"Penasihat hukum pemohon Ahok yang berdomisili di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga surat panggilannya tidak bisa langsung, melainkan melalui bantuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ‎ujarnya.

Kemudian sidang kedua akan berlangsung paling lama seminggu atau lebih dari sidang perdana ‎dengan agenda mendengarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hakim pemeriksa upaya hukum PK kembali membut Berita Acara Pidana (BAP) kemudian dikirim ke MA bersama dengan berkas perkara secar lengkap," pungkas Abdullah.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement