Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kumpulkan Bukti Usut Keterlibatan Ketua Fraksi DPR RI di Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2018 |21:54 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Usut Keterlibatan Ketua Fraksi DPR RI di Kasus E-KTP
Ilustrasi (Dok.Antara)
A
A
A

"Ya, jadi keterangan Nazaruddin sudah disampaikan sejak awal sebenarnya dari proses penyidikan hingga proses persidangan. Yang lain, tentu saja seperti keterangan saksi-saksi, kami hargai keterangan tersebut," ungkapnya.

‎Sebagaimana dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ada tiga partai besar yang disebut menerima uang panas e-KTP. Tiga partai besar tersebut yakni, Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, sejumlah Rp80 miliar.

Sementara itu, saat proses pembahasan proyek ini bergulir, Ketua Fraksi PDIP dijabat oleh Puan Maharani, Partai Golkar dijabat Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum namun dipertengahan jalan digantikan oleh Jafar Hafsah.

 (Baca juga: Pura-Pura Lupa Terus, Nazaruddin 'Disemprot' Hakim di Sidang E-KTP)

Febri mengakui pihaknya sudah menguraikan partai-partai yang diduga menerima uang korupsi e-KTP dalam dakwaan. Namun memang, untuk mengusut hal tersebut, KPK perlu kehati-hatian.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement