Menurut Fahri, setidaknya ada dua hal yang membuat Nazaruddin marah, pertama proses asimilasinya tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin penghapusan kasus-kasusnya. Kedua, sempat bocornya dokumen Pansus Angket dimana terdapat lampiran tentang adanya 162 kasus Nazaruddin yang disimpan KPK.
"Dan hampir asimilasi saya dengar terakhir dari Sukamiskin dia marah, karena orang KPK datang "sabar nazar" asimilasinya ditunda. Gara-gara ini semua terungkap ya. Gara-gara ini semua terungkap dan akhirnya dia marah, dia mau menyebut nama saya," ungkapnya.
Fahri menegaskan, dirinya selama menjadi wakil rakyat tak pernah mau bersentuhan langsung dengan Nazaruddin.
“Yang jelas saya mau fokus bahwa ini skandal. Nazar enggak punya bukti apa-apa tentang saya. Bahkan, saya tidak pernah mau bersentuhan dengan Nazar,” tukasnya.
(Awaludin)