"Untuk pendalaman kasus lebih lanjut dilakukan dengan memanggil pihak kontraktor pada hari Rabu 21 Februari 2018 pukul 13.00 WIB di kantor Disnakertrans," kata Bambang.

(Baca juga: Tiang Girder Tol Becakayu Roboh Diduga karena Bracket Kurang Kuat)
Kecelakaan kata dia, terjadi ketika pekerja sedang bekerja untuk melakukan pengecoran di tiang penyangga, namun tiba-tiba saja tiang itu ambruk.
"Seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Jakarta Timur," kata Bambang.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.