JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan siap menjalani moratorium sejumlah proyek serta dievaluasi oleh Pemerintah pasca-robohnya Bekisting Pier Head proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) Jakarta Timur.
Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR) sebelumnya menegaskan akan melakukan moratorium atau penundaan terhadap seluruh pembangunan proyek jalan layang di Indonesia.
"Kami dengan adanya informasi PUPR itu siap, menyampaikan demikian agar di evaluasi semua kondisi yang sedang berjalan," papar Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Ia mengakui bahwa dengan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan tujuh orang terluka itu, dijadikan bahan evaluasi oleh PT Waskita Karya kedepannya.
Dono mengklaim bahwa, pihaknya tak menginginkan terjadi kecelakaan kerja tersebut. Dia menyatakan akan melakukan penelitian kembali terhadap metode kerja yang berlaku selama ini.
"Jadi dengan adanya moratorium itu diteliti kembali, mulai metode kerja dan lain-lain," ujar dia.
Keputusan moratorium sebelumnya diutarakan oleh, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto. Menurutnya, keputusan moratorium itu, merupakan rekomendasi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Mengingat, sebelum kejadian robohnya tiang girder, kecelakaan pekerjaan pun kerap terjadi disejumlah proyek.