Pihaknya juga menekankan terjadi di Tuban dan Lamongan bukan kasus penyerangan. Dimana terminologi penyerangan seseorang atau kelompok yang datang ke tempat tertentu melakukan pengrusakan atau penganiayaan.
"Kasus di Tuban orang yang ingin berobat kepada salah satu Gus. Tapi karena menunggu dari pagi sampai pagi lagi, hasilnya dia merusak. Sedangkan di Lamongan tidak ada penganiayaan. Hanyalah insiden yang sengaja dibesarkan. Kyai sendiri sudah menyatakan," paparnya.
Ia menambahkan, meskipun begitu polisi tidak under estimate dengan adanya kejadian tersebut. Polda Jatim berharap media tidak melakukan pembentukan opini atas kasus tersebut.
(Angkasa Yudhistira)