Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Sudah Saatnya Polisi Bertindak Keras terhadap Penyerang Tokoh Agama

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |07:01 WIB
MUI: Sudah Saatnya Polisi Bertindak Keras terhadap Penyerang Tokoh Agama
Ilustrasi penyerangan oleh OTK. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta, saat peribadatan sedang berlangsung. Pelaku bersenjata tajam itu melukai beberapa jemaat, pastor, dan seorang polisi.

Penganiayaan juga dialami pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Santiong, Kampung Sentiong, RT 04 RW 01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yakni KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon atau Mama Santiong.

Penganiayaan ini terjadi di Masjid Al Hidayah, kawasan Pesantren Santiong. Saat itu korban sedang duduk berzikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid ketika penganiayaan sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah beribadah.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, hidung patah, dan tengkorak kepala retak. Bahkan, korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, korban dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi lalu dirujuk ke UGD Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.

(Baca: Mendagri Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penyerangan Ulama)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement