Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Perusahaan Konsorsium Proyek E-KTP Bersaksi di Sidang Setya Novanto

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |11:31 WIB
Bos Perusahaan Konsorsium Proyek E-KTP Bersaksi di Sidang Setya Novanto
Pemeriksaan sasksi di sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Arie DS/Okezone)
A
A
A

Setya Novanto (kiri) bersama pengacaranya (Antara)

Mereka akan bersaksi di hadapan majelis hakim Tipikor untuk terdakwa Setya Novanto.

"Hari ini kami memanggil lima saksi dan dua saksi I luar berkas," kata Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

(Baca juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi E-KTP Tak Berhenti di Setya Novanto)

Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement