BOGOR - Kepolisian Resor Bogor mengamankan 89 orang gangguan kejiwaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya isu yang meresahkan terkait penyerangan kepada tokoh agama yang diduga dilakukan oleh orang gangguan jiwa.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan ke-89 orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Mayoritas orang dengan gangguan jiwa itu kami amankan saat berkeliaran di jalan atau di pemukiman. Mereka kami amankan hasil dari operasi selama sepuluh hari terakhir," kata Dicky, Jumat (23/2/2018).
Usai diamankan, mereka yang ditemukan di jalan kemudian dimandikan oleh petugas, diberi pakaian yang layak, diberi makan bahkan disuapin. Setelah itu, petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut.