(Baca Juga: Antisipasi Teror ke Pemuka Agama, Polisi Ciduk 8 Orang Gila di Malang)
Polisi juga melakukan pengecekan melalui alat pemindai sidik jari (MAMBIS) untuk mengetahui identitas mereka. Kemudian, petugas melaporkan ke Polres setempat dan menyampaikan ke keluarganya.
Dicky menambahkan, operasi tersebut dilakukan karena banyaknya isu yang meresahkan masyarakat terkait adanya penyerangan kepada tokoh agama yang dilakukan oleh mereka. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut ternyarta isu itu adalah hoax.
"Kami sudah menangani 7 kasus yang berkaitan dengan orang gangguan jiwa yang menjadi isu di media sosial yang meresahkan di Kabupaten Bogor seperti di Babakan Madang, Cigudeg, Cileungsi, Caringin dan Ciawi. Tapi semuanya hoax," tegasnya.
Meski terbukti hoax, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap orang gangguan jiwa dan telah menyebarkan isu meresahkan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 10 Februari 2018.