"Salah satu kasus itu orang dengan gangguan jiwa menjadi korban kekerasan akibat hasutan dari seorang oknum salah satu ormas yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tersebut adalah antek-antek dari organisasi terlarang," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu meresahkan yang beredar di media sosial. Jika ditemukan orang gangguan jiwa di lingkungan masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Jangan mudah termakan isu-isu yang meresahkan. Kami juga mengajak masyarakat menggerakan Siskamling agar dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kalau ada orang gangguan jiwa, lebih baik lapor ke Polsek terdekat," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)