Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Polda Metro Periksa Ahok di Mako Brimob Terkait Proyek Reklamasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2018 |16:39 WIB
Penyidik Polda Metro Periksa Ahok di Mako Brimob Terkait Proyek Reklamasi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat di Mabes Polri (Antara)
A
A
A

"Pak Djarot tengah sibuk melakukan kegiatan kampanye setelah resmi maju di Pilkada 2018 sebagai calon gubernur Sumatera Utara dan sejauh ini dalam kasus itu kita sudah memeriksa 42 orang sebagai saksi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan proyek reklamasi itu dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017 silam. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi tersebut.

Setelah beberapa saksi dimintai keterangannya akhirnya polisi menemukan kejanggalan sekaligus dugaan korupsi NJOP pulau C dan D yang dipatok Rp3,1 juta permeter persegi, sementara pulau-pulau lainnya harga jualnya jauh lebih mahal, antara Rp22 juta hingga Rp38 juta permeter persegi.

Penetapan NJOP itu berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement