KOTAWARINGIN BARAT - TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memasang sejumlah spanduk bertuliskan setop membakar hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi karhutla. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sana.
“Spanduk ini kita pasang di sejumlah wilayah yang rawan karhutla. Seperti di Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kolam dan di Kecamatan Kumai. Hal ini dilakukan supaya warga tidak membakar lahan lagi dan bila tetap melakukan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS di sela sela kegiatan, Rabu (28/2/2018).
(Baca Juga: 156 Hektare Lahan Terbakar di Kotawaringin Barat, BPBD: Padahal Belum Masuk Kemarau)
Sejauh ini lanjut dia, sejumlah pemilik lahan dan warga di lokasi karhutla di Jalan Kolam di kilometer 12-18 sudah diperiksa. Sebab, pada pekan lalu lahan seluas 150 hektare di wilayah itu terbakar hebat dan Pangkalan Bun sempat diselimuti kabut asap selama 4 hari.
“Untuk peristiwa karhutla di Jalan Kolam sudah kita periksa para pemilik lahan untuk mengetahui siapa yang pertama kali membakar yang kemudian merembet ke lahan lainnya,” lanjutnya.