Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir terkendala masalah keamanan.
"Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah memberikan izin agar Ba'asyir mendapat perawatan di rumah sakit. Namun, Ryamizard menyatakan kewenangan untuk menjelaskan hal itu sepenuhnya berada di Polri dan Kemenkumham terkait opsi tahanan rumah bagi Baasyir.
"Bukan urusan saya. Saya penyambung saja. Yang lain urusan polisi segala macam, ada Kumham," tandas Ryamizard.
(Awaludin)