"(Dari Kejaksaan juga bisa) kalau tidak salah gitu. Kalau open bidding, itu kan kewenangannya, istilahnya itu urusan tetangga. Saya enggak mau ini," ujarnya.
(Baca juga: Ini Harapan Polri kepada Kepala BNN yang Baru)
Setyo pun mengaku bahwa sampai saat ini belum ada anggota Korps Bhayangkara yang ikut dalam open bidding atau lelang jabatan. Selain itu, Setyo juga menegaskan bahwa untuk pengganti Heru di KPK itu juga harus dari penegak hukum.
"Kalau Deputi KPK ya iyalah (dari penegak hukum). Nah itu. Saya belum tahu (ikut open bidding atau tidak)," tukasnya.
(Ulung Tranggana)