JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dinasti politik karena memiliki potensi tinggi terjadi tindak pidana korupsi di daerah berdasarkan fakta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Basaria menegaskan, KPK tidak melarang adanya politik atau kepala daerah "turun- menurun" jika dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Baca Juga: Bawaslu Serahkan Kasus Suap Komisioner KPUD dan Panwaslu Garut ke Polisi)
Menurut Basaria, intinya apabila orangtua atau anak menjadi kepala daerah atau pejabat negara tidak melakukan tindak pidana korupsi.