Basaria menyatakan, penyidik KPK akan menindak tegas pejabat negara maupun kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan koruptor.
Dinasti politik menjadi sorotan publik usai KPK menangkap Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Andriatma Dwi Putra bersama bapaknya yang menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Keduanya menjadi tersangka dugaan penerima suap dari pihak swasta untuk pendanaan kampanye pencalonan kepala daerah.
Andriatma menggantikan Asrun sebagai Wali Kota Kendari yang telah bertahta selama dua periode atau 10 tahun.
(Arief Setyadi )